Pendirian PT PMA di Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi. Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan baik akan hal tersebut. Tidak jarang, membuat pendirian PMA justru menjadi terkendala. Akhirnya, menghambat dari proses pendirian perusahaan.
Sebenarnya, kendala saat pendirian PT PMA menjadi hal yang umum terjadi. Hal ini bisa dialami oleh siapa saja yang hendak mendirikan usaha dengan bentuk PMA. Oleh karenanya, kendala tersebut perlu diketahui agar pendirian PMA dapat lancar.
Nah, pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai kendala PT PMA yang umum terjadi. Selain itu, ada juga solusi agar pendirian PT PMA menjadi lebih mudah dan cepat. Simak ulasannya!
Apa Itu PT PMA?
PT Penanaman Modal Asing (PMA) atau sering disingkat PT PMA adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Perbedaannya dengan bentuk usaha lainnya terletak pada sumber modal usaha.
Sumber modal yang didapatkan PT PMA berasal dari investor asing. Baik secara penuh atau berpatungan dengan investor dalam negeri. Investor yang memberikan modal bisa berasal dari perseorangan atau pemerintah asing.
Jadi, PT PMA di dalamnya terdapat peran penting investor asing. Perannya bisa sebagai pemilik usaha atau pemegang saham perusahaan. Tergantung modal usaha dan kesepakatan pendirian PT PMA untuk menentukan kepemilikan perusahaan.
Syarat Pendirian PT PMA
Untuk menunjang legalitas pendirian PT PMA, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, dengan memenuhi persyaratan juga memudahkan pengoperasian usaha. Mulai dari izin hingga administrasi perusahaan lainnya.
Berikut ini syarat pendirian PT PMA diantaranya adalah:
- Pendirian PMA wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
- Kegiatan usaha yang dijalankan harus dalam skala usaha besar.
- Nilai investasi harus lebih besar dari Rp 10 Miliar di luar nilai tanah dan bangunan.
- Melakukan penyetoran modal minimal Rp 10 Miliar.
- Kewajiban/keharusan untuk mengangkat anggota direksi yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Inilah berbagai persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin mendirikan PT PMA. Adanya persyaratan ini, membuat roda perekonomian Indonesia tetap terjaga. Karena kehadiran usaha asing tidak mengganggu usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kendala yang Sering Dialami saat Pendirian PT PMA
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ada kendala pendirian PT PMA yang bisa dialami. Terjadinya kendala ini tentu dapat membuat pendirian perusahaan terhambat. Terlebih, bila ingin PT PMA dapat dioperasionalkan dalam waktu dekat.
Itulah kenapa kendala pendirian PT ini perlu diketahui. Agar, berbagai persoalan yang akan dihadapi bisa diantisipasi. Atau bahkan mencari solusi akan kendala tersebut. Berikut ini beberapa kendalanya:
1. Pendiri PT PMA Tidak Sedang Berada di Indonesia
Menjadi masalah yang kerap kali terjadi saat proses pendirian PT PMA. Dimana, pendiri perusahaan terkadang tidak sedang berada di Indonesia saat dibutuhkan. Misalnya, pada saat penandatangan akta pendirian PT.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, biasanya dari pihak pendiri perusahaan memberikan surat kuasa. Akan tetapi, hal ini kurang efektif dikarenakan prosesnya yang panjang dan rumit. Karena harus melalui legalisasi document public asing hingga dapat digunakan di Indonesia.
Melihat kendala tersebut, pemerintah Indonesia membuat kebijakan baru terkait legalisasi. Diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing. Alhasil, pendiri PT PMA yang tidak berada di Indonesia bisa gunakan sertifikat Apostille.
2. Verifikasi Dokumen yang Bertahap
Setiap pendirian perusahaan, pasti ada tahap verifikasi dokumen. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dokumen perusahaan. Biasanya verifikasi akan dilakukan oleh pihak Notaris.
Saat pendirian PT PMA tahapan verifikasi dokumen menjadi salah satu kendala. Pasalnya, pendiri PT PMA harus melampirkan dokumen tambahan yaitu, deed of establishment. Dokumen ini dikeluarkan oleh otoritas setempat dari negara asal pendiri PT PMA.
3. Nilai Investasi yang Cukup Besar
Pendirian PT PMA minimal besar modal yang perlu dipersiapkan adalah Rp 10 Miliar. Modal ini menjadi dasar investasi yang perlu disetor penuh minimal 25%. Serta, dibuktikan dengan penyetoran yang sah. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 4 ayat (2) huruf b.
Menjadi nilai investasi yang tentunya sangatlah besar. Bagi beberapa pelaku usaha yang ingin mendirikan PT PMA, pastinya ada rasa keberatan. Apalagi sektor usaha yang nantinya dijalankan tidak membutuhkan dana sebesar itu.
Walaupun menjadi kendala, nilai investasi yang besar juga ada manfaatnya. Selain untuk memenuhi persyaratan, juga bisa digunakan untuk hal lainnya demi kemajuan usaha. Perihal perhitungan dan rincian detailnya, konsultan pendirian perusahaan bisa diandalkan.
4. Penentuan Lokasi Usaha atau Kantor
Tidak semua investor asing siap mendirikan perusahaan PMA langsung memiliki kantor fisik. Biasanya hal ini menjadi perhitungan tersendiri akan modal yang telah dirincikan. Ditambah lagi dengan biaya pendirian PT PMA yang tidak sedikit.
Bila merujuk peraturan undang-udang Cipta Kerja, PT PMA harus memiliki kantor fisik. Namun, peraturan ini terkadang memberatkan pihak pendiri PT PMA. Solusi atas hal ini, PT PMA bisa mendirikan kantor virtual atau virtual office. Dimana, biaya operasionalnya jauh lebih rendah dari kantor fisik.
Akan tetapi, kantor virtual hanya bisa dijalankan oleh PT PMA dengan sektor usaha tertentu. Misalnya, sektor usaha penyedia jasa atau agensi. Selebihnya, sektor usaha yang membutuhkan prasarana dalam kegiatannya, diwajibkan memiliki kantor fisik.
5. Mengurus Perizinan Usaha
Kendala yang dialami saat mengurus perizinan usaha adalah proses pembuatannya. Dikarenakan sistem pemerintah Indonesia belum terintegrasi dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Inilah yang membuat proses pembuatan OSS RBA untuk izin usaha membutuhkan waktu yang cukup lama.
Adanya perizinan usaha menjadi dokumen yang penting dimiliki PT PMA. Sebab, tanpa adanya dokumen ini, pengoperasian perusahaan tidak dapat maksimal. Untuk mengatasi kendala ini, menggunakan jasa pembuatan PT menjadi solusinya.
Dengan mengetahui kendala yang dapat dialami saat pendirian PT PMA, membuat Anda tidak akan kaget lagi. Tetapi, sudah tahu cara atau solusi untuk mengatasi atas kendala yang dialami.
Urus Pendirian PT PMA Anda di Legal Jogja, Mudah dan Cepat!
Disematkannya PT pada PMA, tentu ada maksud tertentu. Selain dikarenakan syarat pendirian, tetapi juga untuk memudahkan operasional perusahaan. Adapun manfaat pendirian PT, salah satunya memudahkan mencari modal lewat investor.
Itulah kenapa PT PMA harus dibentuk menjadi Perseroan Terbatas. Mengingat, jumlah modal yang diperlukan sangatlah besar. Seperti yang telah disampaikan di pembahasan sebelumnya. Akan tetapi, dalam pendirian PT PMA banyak kendala yang akan dialami.
Tidak perlu khawatir akan kendala tersebut, karena kami Legal Jogja sebagai jasa pendirian PT Bantul siap membantu. Mulai dari pengurusan berkas hingga penerbitan dokumen legalitas dan izin yang diperlukan perusahan. Untuk prosesnya, tentu mudah dan cepat.
Segera hubungi Legal Jogja dan jangan jadikan urusan birokrasi menghambat kemajuan bisnis Anda!